Search
Close this search box.
MUSRENBANG RKPD KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2025 DI KECAMATAN NAMOHALU ESIWA

Namohalu Esiwa, 17 Januari 2024

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025 di KECAMATAN NAMOHALU ESIWA. Yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Namohalu Esiwa.

Camat Namohalu Esiwa Bapak RUBENO GEA S.Pd.SD dalam laporannya menyampaikan profil dan kondisi Kecamatan Namohalu Esiwa dan membacakan usulan program yang merupakan skala prioritas dari setiap desa yang sebelumnya telah disusun melalui musrenbang desa. Camat Namohalu juga menyampaikan usulan dan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkait kondisi bangunan kantor Camat Namohalu Esiwa khususnya Aula Kantor Camat Namolu Esiwa agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan.

Danramil 07 Alasa dalam Sambuatannya menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang kecamatan yang dilaksanakan merupakan tahapan perencanaan pembangunan sebagaimana telah diatur oleh undang-undang dan merupakan lanjutan dari musrenbang desa sehingga apa yang diusulkan pada musrenbang kecamatan merupakan hasil dari musrenbang desa dan dalam menetapkan skala prioritas agar mengutamakan musyawarah sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Danramil 07 Alasa juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Pemerintah Indonesia akan melaksanakan yakni Pemilihan Presiden beserta wakil Presiden dan Pemilihan Anggota DPR, dihimbau agar masyarakat agar tetap menjaga ketentraman dengan saling menghargai perbedaan pendapat dan pilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Daerah Pemilihan Nias Utara 1 yang diwakili oleh Bapak Faogonaso Harefa, menyampaikan bahwa kegitan yang dilaksanakan hari ini yakni Musrenbang Kecamatan merupakan lanjutan dari Musrenbang Desa yang dilaksanakan sebelumnya sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang, sehingga diharapkan agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan juga agar usulan dari Desa tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan. Beliau juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah juga dapat melakukan pelebaran jalan pada jalan lintas dari Kabupaten Nias Utara menuju Gunungsitoli melalui Namohalu Esiwa.

Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak FO’ERA’ERA ZEGA, SE., MM pada arahannya menyampaikan Musrenbang Merupakan kegiatan Pembangunan yang wajib dilaksanakan sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang dan dalam pengajuan usulan pembangunan agar tetap mengikuti skala prioritas pembangunan dan tetap mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditentukan. Diakhir arahannya Bapak Fo’era’era menyampaikan bahwa sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap Desa yang taat melaksanakan musrenbang desa dan menginput usul program/kegiatan pada SIPD RI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Maka Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi telah menetapkan desa Tuhenakhe I sebagai desa responsif di kecamatan Namohalu Esiwa dan penghargaan desa responsif akan diserahakan pada saat pelaksaan Musrenbang.

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Danramil 07 Alasa, Babinsa, Camat Namohalu Esiwa, Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama, Pj. Kepala Desa dan seluruh undangan lainnya.

Informasi lainnya