Search
Close this search box.
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2025 DI KECAMATAN AFULU

Afulu, 22 Januari 2024

Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Afulu.

Dalam Laporan Camat Afulu IBEDALI WARUWU, A.Md menyampaikan tentang profil dan juga kebutuhan kecamatan Afulu untuk tahun 2025 serta melaporkan telah terlaksananya Musrenbang Tingkat Desa yang berjalan dengan Baik, yang berguna untuk menetapkan sekaligus mengusulkan skala prioritas untuk selanjutnya di input dalam RKPD Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.

Dalam sambutan Anggota DPRD FAOLI WARUWU menyampaikan terimakasih atas telah terlaksananya baik Musrenbang Desa dan di lanjutkan pada hari ini dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan, semoga dengan terlaksananya Musrenbang Tingkat Kecamatan ini semoga usulan-usulan yang telah disampaikan untuk skala prioritas di tahun 2025 yang akan di input pada RKPD Pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat terealisasikan sesuai keingin kita bersama, serta menyambut baik atas terlaksananya Musrenbang Kecamatan ini khususnya di Kecamatan Afulu.

Dalam arahan dan bimbingan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Kepala BKD TOLONI WARUWU, SH, M.Si menyampaikan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2025 Pemerintah Daerah berpedoman pada surat Kemendagri No. 86 tahun 2017 dimana dalam penyusunannya ada beberapa pendekatan yang dilakukan untuk mencari inspirasi dalam berbagai pihak salah satunya adalah pendekatan bottom-up yang diimplementasikan melalui Musrenbang Desa serta Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini.

Hadir pada Kegiatan tersebut Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Unsur Forkopimcam, Kepala OPD, Camat Afulu, Tokoh Masyarakat Adat dan Agama, Kepala Sekolah SD dan SMP Afulu, PJ. Kepala Desa, seluruh Peserta Musrenbang.

Informasi lainnya