Search
Close this search box.
SOSIALISASI PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH DI KABUPATEN NIAS UTARA

Nias Utara, 15 April 2025

Wakil Bupati Nias Utara membuka secara resmi Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara.

Dalam laporan Kadis PMD Kab. Nias Utara menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah :
1. Sebagai tindak lanjut instruksi presiden republik indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih
2. Menyamakan persepsi tentang pentingnya pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih serta memahami manfaat yang diperoleh dengan adanya koperasi merah putih.
3. Memahami secara teknis tata cara pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
4. Mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi seperti ketersediaan sumber daya alam, kebutuhan bahan pokok atau pangan masyarakat, pelayanan kesehatan dan obat-obatan, sarana dan prasarana kegiatan ekonomi, serta masalah-masalah lain yang akan dihadapi.
5. Sebagai narasumber pada sosialisasi ini yaitu kepala dinas koperasi provinsi sumatera utara yang dilaksanakan melalui zoom.
6. Selanjutnya kami laporkan juga kepada bapak bupati nias utara bahwa dari 112 desa, dana desa yang telah tersalur sebanyak 52 desa.

Dalam arahan Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini sangatlah penting agar seluruh kepala desa mampu memahami apa itu koperasi desa/kelurahan merah putih, yang mana hal ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan untuk pemerataan ekonomi menuju indonesia emas 2045.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan Adapun tujuan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ini, yaitu untuk :
a. Meningkatkan kesejahteraan warga desa, yaitu kondisi di mana setiap warga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik fisik, rohani, maupun sosial, agar dapat hidup layak dan mengembangkan diri yang mencakup aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial.
b. Memperkuat ketahan pangan nasional, yaitu kondisi di mana semua orang di suatu negara memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
c. Mendorong ekonomi merata hingga ke daerah terpencil yaitu upaya untuk mendistribusikan sumber daya ekonomi, kesempatan, dan kekayaan secara adil.

Pada sosialisasi ini melalui zoom sebagai Narasumber Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut Dr. Naslindo Sirait, SE. MM

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias Utara, Pj. Kades Se-Kabupaten Nias Utara dan Lurah Pasar Lahewa.

Informasi lainnya

GERAKAN PANGAN MURAH

Lotu, 26 Agustus 2025 Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah Beras Stabilisasi

Selengkapnya