Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Nias Utara bertugas melaksanakan pelayanan keprotokolan, dokumentasi, publikasi informasi pemerintahan, dan komunikasi publik pimpinan daerah.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pimpinan daerah melalui pelayanan keprotokolan, pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan, hubungan media, serta publikasi resmi pemerintah daerah.
Pegawai Aktif
Kegiatan Publikasi
Mewujudkan pelayanan keprotokolan dan komunikasi pimpinan yang profesional, informatif, transparan, dan terpercaya.
Menyebarluaskan informasi resmi pemerintah daerah.
Menyiapkan pelayanan kegiatan resmi pimpinan daerah.
Mendokumentasikan kegiatan pemerintahan daerah.
Mengelola komunikasi dan informasi publik pemerintah.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Kepala Sub Bagian Protokol
Penata Keprotokolan
Penata Keprotokolan
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional